nasional

Ancaman Pidana Penganiaya David: Mario dan Shane, Terbaru AG yang Masih di Bawah Umur

Jumat, 3 Maret 2023 | 10:58 WIB
Ancaman Pidana Penganiaya David: Mario dan Shane, Terbaru AG yang Masih di Bawah Umur (istimewa)

Baca Juga: SADIS! Mario Dandy Satriyo Sebut Tak Takut Anak Orang Mati saat Tendang Kepala David hingga Tendangan Bebas

Ancaman yang menjeratnya sama seperti Mario selama 12 tahun penjara.

Ia pun bisa terjerat pasal lainnya seperti Mario, yakni Pasal 76C Juncto 80 UU Perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak.

3. AG (15)

AG terancam Pasal 76C Juncto 80 UU Perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak.

Ancaman hukumannya yaitu 3 tahun 5 bulan. Sementara jika korban mengalami luka berat bisa dipidana selama lima tahun.

Namun bila korban penganiyaan sampai meninggal dunia bisa terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga: Inilah Deretan Sunnah Sahur, Lengkap dengan Doa dan Niat Puasa dalam Bahasa Latin

AG juga bisa terkena Pasal 355 (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana.

Sama seperti Mario Dandy Satriyo maupaun Shane, AG bisa terancam 12 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini