Ancaman yang menjeratnya sama seperti Mario selama 12 tahun penjara.
Ia pun bisa terjerat pasal lainnya seperti Mario, yakni Pasal 76C Juncto 80 UU Perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak.
3. AG (15)
AG terancam Pasal 76C Juncto 80 UU Perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak.
Ancaman hukumannya yaitu 3 tahun 5 bulan. Sementara jika korban mengalami luka berat bisa dipidana selama lima tahun.
Namun bila korban penganiyaan sampai meninggal dunia bisa terancam 15 tahun penjara.
Baca Juga: Inilah Deretan Sunnah Sahur, Lengkap dengan Doa dan Niat Puasa dalam Bahasa Latin
AG juga bisa terkena Pasal 355 (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana.
Sama seperti Mario Dandy Satriyo maupaun Shane, AG bisa terancam 12 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun, Jason David Frank 'Power Rangers' Diduga Bunuh Diri
Berikan Perintah Push Up hingga Sikap Tobat, Begini Kronologi 'Sadis' Mario Dandy Satriyo Habisi David
Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Alami Diffuse Axonal Injury, David Berpotensi Cacat Seumur Hidup
Seberapa Kaya Rafael Alun Trisambodo? Sang Istri Ikut Pamer Kekayaan Seperti Mario Dandy Satriyo
AG Pacar Mario Dandy Satriyo Masih Sayang David hingga Selfie Setelah Penganiayaan? Begini Klarifikasinya
Eks Penyidik KPK Desak Pengesahan UU Perampasan Aset Terkait Harta Tak Wajar Ayah Mario Dandy Satriyo
Profil Kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Prasasya, Miliki Circle Pertemanan Artis hingga Menteri
Kondisi Terbaru David Pasca Dihajar Mario Dandy Satriyo, Jonathan Latumahina: Lubang Napas ke Paru Lewat Leher
Kantongi Bukti AG Terlibat di Penganiayaan David, Jonathan Latumahina: Tunggu Kejutan Baru Sebentar Lagi
3 Tahun Jadi Mualaf, David Ternyata Gemar Baca Buku Gusdur hingga Pernah Ziarah ke Tebuireng Sendirian
Mario Dandy Satriyo Penganiaya David Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara, Begini Faktanya
Begini Kepribadian Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG Playing Victim hingga Ternyata Anak Angkat
Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy Satriyo, Usulkan 2 Pasal: Agar Orangtua Didik Anaknya dengan Baik
Dinilai Biarkan Penganiayaan David, AG Sudah Diperiksa 3 Kali, BeginI Tanggapan Pengacara Mario Dandy Satriyo