AYOMEDAN.ID - Kasus David (17) korban penganiyaan Mario Dandy Satriyo (20) hingga kini masih bergulir.
Terbaru polisi meningkatkan status perempuan berinisial AG (15) dalam kasus penganiayaan oleh Mario terhadap David menjadi pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Kondisi David atau sering disebut sebagai David Latumahina sendiri kini semakin membaik. Meskipun begitu David dikabakarkan belum sadar.
Kasus yang melibatkan anak pejabat dari Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan salah satu petinggi GP Anshor, Jonathan Latumahina diurus oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Menyambut Ramadhan, Ini Amalan Sebelum Bulan Puasa
Sementara Polda Metro Jaya memperbaharui status pidana bagi AG pada Kamis, 2 Maret 2023 lalu.
Begini ancaman pidana bagi para penganiaya David.
1. Mario Dandy Satriyo (20)
Mario terancam Pasal 355 (1) KUHP tentang penganiyaan berat dengan rencana.
Ancaman hukuman yang bisa diberikan padanya selama 12 tahun penjara.
Dia juga bisa terancam pasal lain yaitu Pasal 76C Juncto 80 UU Perlindungan anak tentang kekerasan terhadap anak.
2. Shane Lukas Rotua (19)
Sementara Shane terjerat Pasal 355 (1) KUHP tentang penganiyaan berat dengan rencana.
Dia juga terjerat Pasal 56 KUHP karena diduga sengaja membantu kejahatan tersebut.
Artikel Terkait
Meninggal Dunia di Usia 49 Tahun, Jason David Frank 'Power Rangers' Diduga Bunuh Diri
Berikan Perintah Push Up hingga Sikap Tobat, Begini Kronologi 'Sadis' Mario Dandy Satriyo Habisi David
Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Alami Diffuse Axonal Injury, David Berpotensi Cacat Seumur Hidup
Seberapa Kaya Rafael Alun Trisambodo? Sang Istri Ikut Pamer Kekayaan Seperti Mario Dandy Satriyo
AG Pacar Mario Dandy Satriyo Masih Sayang David hingga Selfie Setelah Penganiayaan? Begini Klarifikasinya
Eks Penyidik KPK Desak Pengesahan UU Perampasan Aset Terkait Harta Tak Wajar Ayah Mario Dandy Satriyo
Profil Kakak Mario Dandy Satriyo, Angelina Prasasya, Miliki Circle Pertemanan Artis hingga Menteri
Kondisi Terbaru David Pasca Dihajar Mario Dandy Satriyo, Jonathan Latumahina: Lubang Napas ke Paru Lewat Leher
Kantongi Bukti AG Terlibat di Penganiayaan David, Jonathan Latumahina: Tunggu Kejutan Baru Sebentar Lagi
3 Tahun Jadi Mualaf, David Ternyata Gemar Baca Buku Gusdur hingga Pernah Ziarah ke Tebuireng Sendirian
Mario Dandy Satriyo Penganiaya David Bukan Lulusan SMA Taruna Nusantara, Begini Faktanya
Begini Kepribadian Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG Playing Victim hingga Ternyata Anak Angkat
Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Mario Dandy Satriyo, Usulkan 2 Pasal: Agar Orangtua Didik Anaknya dengan Baik
Dinilai Biarkan Penganiayaan David, AG Sudah Diperiksa 3 Kali, BeginI Tanggapan Pengacara Mario Dandy Satriyo