3. Serahkan dokumen-dokumen yang sudah dipersiapkan kepada petugas di loket pendaftaran. Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen tersebut dan meminta Anda mengisi formulir pendaftaran.
Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham vs West Ham Liga Inggris, Badai Cedera Derby London Imbang 2-2
4. Setelah formulir terisi lengkap, petugas akan meminta Anda untuk melakukan verifikasi data dan mengambil sidik jari serta foto.
5. Setelah proses verifikasi selesai, petugas akan memberikan bukti pendaftaran dan memberitahukan kapan KTP bisa diambil.
6. Anda bisa datang kembali ke kantor Disdukcapil pada hari dan waktu yang sudah ditentukan untuk mengambil KTP.
Itulah 6 langkah Cara Membuat KTP dan syaratnya untuk diajukan ke Disdukcapil.
Pastikan data yang jadi persyaratan lengkap agar lebih mudah dan cepat dalam proses pembuatan KTP.
Disclaimer: artikel tentang cara dan syarat membuat KTP mengambil sumber dari ChatGPT.***