AYOMEDAN.ID -- Di era Jokowi, setidaknya ada 10 menteri rangkap jabatan. Mayoritas menteri rangkap jabatan ini lantaran terpilih sebagai Ketua Umum cabang olahraga nasional.
Terbaru ada Erick Thohir yang terpilih menjadi Ketua Umum PSSI pada Kamis (16/2/2023).
Terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI ini turut dipertanyakan, bisakah seorang menteri rangkap jabatan?
Menilik, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun bunyinya sebagai berikut:
"Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)."
Namun, menurut Jokowi, rangkap jabatan bukan menjadi sebuah permasalahan dan tidak akan dilarang. Dengan catatan, orang itu mampu membagi waktu untuk bekerja sebagai menteri dan jabatan lainnya.
Lantas siapa saja menteri era Jokowi yang rangkap jabatan?
Berikut AyoMedan.id rangkum 10 menteri rangkap jabatan mengutip Suara.com:
1. Prabowo Subianto
Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Muhammadiyah Berjudul Hiburan Rasulullah di Masa Sulit
Prabowo Subianto dilantik sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) pada 23 Oktober 2019. Di sisi lain, ia juga mengemban jabatan Ketua Umum Partai Gerindra, yakni sejak 2014 lalu. Ia bahkan bergelut di dunia olahraga dengan menjabat Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
2. Airlangga Hartato
Pada tanggal yang sama, Airlangga Hartarto dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Selain jabatan menteri, ia juga ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar pada Rabu (13/12/2017). Sementara di bidang olahraga, ia menjabat Ketua Umum Persatuan Wushu Indonesia (WI).
Artikel Terkait
Teks Khutbah Jumat Muhammadiyah Berjudul Hiburan Rasulullah di Masa Sulit
5 Langkah Cara Ganti KTP Rusak Secara Manual di Disdukcapil
Resep Bihun Goreng Kampung Rumahan yang Ekonomis, Dijamin Lezat untuk Disantap Buka Puasa
Cara Membuat Akta Kelahiran Tanpa Ayah, Lengkap dengan Dokumen yang DIbutuhkan
BRI Liga 1 Kembali Ricuh! Gas Air Mata Kembali Ditembakkan dalam Derbi Jateng, PSIS Semarang vs Persis Solo
Pernah Tau Negara Fiji? Lawan Pertama Timnas Indonesia U20 dalam Turnamen Mini Internasional, Ini 5 Fakta Fiji