Raba-raba Alat Vital Perawat Perempuan, Oknum Pegawai Rumah Sakit di Medan Diringkus Polisi, Ini Motifnya

photo author
- Kamis, 5 Januari 2023 | 14:57 WIB
Oknum pegawai rumah sakit di Medan, Sumatera Utara diringkus polisi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat perempuan (Foto: Freepik)
Oknum pegawai rumah sakit di Medan, Sumatera Utara diringkus polisi, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat perempuan (Foto: Freepik)

Lanjut Fathir menerangkan dari pemeriksaan, motif pelaku nekat meraba-raba perawat perempuan ini meski sedang bekerja, karena tertarik melihat korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku karena tertarik melihat korban. Perbuatan itu baru sekali dilakukannya," ungkapnya.

"Terhadap pelaku statusnya sudah tersangka dan telah kita tahan. Ia dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," sambungnya.

Lanjut Fathir menjelaskan usai menangkap pelaku, Satreskrim Polrestabes Medan juga tengah berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban, pasca kejadian pelecehan seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X