Beda dengan Pulau Jawa, Ini Daftar Harga BBM Pertamina di Sumatera yang Turun Hari Ini

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 14:55 WIB
Daftar lengkap Harga BBM Pertamina terbaru di Pulau Sumatera, yang turun hari ini (Pertamina/pertamina.com)
Daftar lengkap Harga BBM Pertamina terbaru di Pulau Sumatera, yang turun hari ini (Pertamina/pertamina.com)

AYOMEDAN.ID -- Harga BBM Pertamina yang baru saja diturunkan, berbeda antara Pulau Jawa dan Sumatera.

Selisih harga BBM Pertamina di Sumatera dan Jawa yang turun mulai hari ini, antara Rp250-Rp700.

Namun demikian, baik di Jawa maupun Sumatera per hari ini Selasa, 3 Januari 2023, harga BBM non subsidi resmi turun, dan berlaku pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Berapa Harga BBM Pertamina di Sumatera Utara setelah Resmi Diturunkan pada 3 Januari 2023?

Dari data yang berhasil dihimpun Ayomedan.id, harga BBM di 9 provinsi Sumatera semuanya sama. Termasuk di Kodya Batam.

Sedangkan di Provinsi Aceh, BBM Pertamina sama dengan harga di Pulau Jawa.

Daftar Harga BBM di Sumatera

Melansir dari situs resmi Pertamina, berikut daftar harga BBM terbaru Sumatera, yang berlaku mulai hari ini.

Baca Juga: Daftar Bansos 2023 yang Tetap Diberikan untuk Keluarga Miskin, Kamu Salah Satunya?

1. Pertamax

- Aceh: Rp12.800
- Sumatera Utara: Rp.13.050
- Sumatera Barat: Rp.13.050
- Riau: Rp.13.300
- Kepulauan Riau (Kepri): Rp.13.300
- Kodya Batam: Rp.13.300
- Jambi: Rp.13.050
- Bengkulu: Rp.13.300
- Sumatera Selatan: Rp.13.050
- Bangka Belitung (Babel): Rp.13.050
- Lampung: Rp.13.050

Baca Juga: Segera Berlaku! Pertamina Umumkan Harga BBM Pertamax Turun Jadi Rp12.800, Berikut Daftar Lengkapnya

2. Pertamax Turbo

- Aceh: Rp14.050
- Sumatera Utara: Rp.14.350
- Sumatera Barat: Rp.14.350
- Riau: Rp.14.650
- Kepulauan Riau (Kepri): Rp.14.650
- Kodya Batam: Rp.14.650
- Jambi: Rp.14.350
- Bengkulu: Rp.14.650
- Sumatera Selatan: Rp.14.350
- Bangka Belitung (Babel): Rp.14.350
- Lampung: Rp.14.350

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X