AYOMEDAN.ID -- Pasca dicabutnya PPKM oleh pemerintah, publik bertanya, apakah program bantuan sosial atau Bansos akan tetap berlanjut di tahun 2023?
Meski PPKM telah resmi dicabut, namun pemerintah tetap akan melanjutkan program Bansos 2023 untuk keluarga miskin.
Nantinya keluarga miskin akan mendapatkan beberapa jenis Bansos 2023 yang digulirkan pemerintah.
Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana dengan Nasib Bansos 2023, Dihentikan?
Mengutip, Suara.com--jaringan Ayomedan.id, Selasa, 3 Januari 2023, Kementerian sosial menganggarkan Rp476 triliun untuk Bansos 2023.
Adapun Bansos 2023 yang diberikan berupa bantuan finansial, makanan, perumahan, pakaian atau pelayanan kesehatan.
Selain itu, bantuan sosial juga dapat berupa pelatihan ataupun pendidikan yang bertujuan untuk membantu seseorang dalam meningkatkan keterampilan dan memperoleh pekerjaan.
Ada 4 bansos yang digulirkan pada 2023. Berikut daftarnya.
Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi Indonesia
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan sosial yang dirancang oleh pemerintah yang bertujuan membantu keluarga yang kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan juga sosial mereka.
PKH sendir adalah program bantuan langsung kepada masyarakat (BLM) yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2008.
Artikel Terkait
Resmi Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi Indonesia
MenPAN RB Beri Bocoran 3 Formasi CPNS 2023 yang Diprioritaskan dalam Pengadaan ASN
MenPAN RB Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Bakal Digelar, Simak Formasi dan Jadwalnya
PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana dengan Nasib Bansos 2023, Dihentikan?
Pemerintah Pastikan CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka, Apa Saja Prioritasnya?
Berlaku Dua Hari Lagi, Ini Daftar Lengkap UMP 2023 5 Provinsi di Kalimantan
PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana dengan Tes PCR, Antigen dan Peduli Lindungi Ikut Dihapus? Ini Penjelasan Menkes
Berlaku Besok, Inilah Daftar UMP 2023 di 10 Provinsi Sumatera dari Aceh hingga Lampung
Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Daftar Lengkap UMP 2023 di 6 Provinsi Jawa, dari Banten Hingga DI Yogyakarta
PPKM Dicabut, Status Pandemi Covid-19 Belum Berubah jadi Endemi
Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar Lengkap UMP 2023 di 5 Provinsi Kalimantan dari Kaltara sampai Kalsel
Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023, Ini 4 Arah Kebijakan CASN 2023
Daftar UMP 2023 Lengkap di 6 Provinsi Sulawesi, Berlaku Mulai 1 Januari 2023, dari Sulut hingga Sulteng
Iwan Bule Dinilai jadi 'Korban' Ketiga Opurtunis PSSI, Sebelumnya Edy Rahmayadi
CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Jurusan Ini Berpeluang Lolos jadi ASN
Resep Royce Chocolate Rumahan Anti Ribet: Dessert Viral, Lembut, Bikin Nagih
BMKG: Potensi Gelombang Tinggi 6 Meter Hantam 9 Perairan Indonesia, Catat Daftar Lautnya!