AYOMEDAN.ID—Polisi menaikkan status kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami artis Lesti Kejora. Dari penyelidikan, kasus KDRT yang menimpa Rizky Billar naik menjadi penyidikan.
Naiknya status kasus KDRT Lesti Kejora dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti yang dilakukan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Tanggapi Pendeklarasian Dirinya sebagai Capres 2024 oleh PSI, Ganjar Pranowo: PSI Itu Siapa?
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Status penyidikan berdasarkan hasil visum dan gelar perkara juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan pendalaman terhadap kasus KDRT Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya yakni Rizky Billar. Pendalaman kasus KDRT salah satunya dengan melakukan olah TKP di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Artikel Terkait
6 Fakta Penyidikan Tragedi Kanjuruhan, Diantaranya Pintu Stadion Turut Disalahkan
Oknum Anggota TNI Pukul Security Shopee, Netizen: Paling Minta Maaf Selesai Perkara
25 Ucapan Maulid Nabi 2022 1444 Hijriah, Penuh Makna, Harapan dan Doa
21 Link Twibbon Maulid Nabi 2022 1444 HDesain Warna Hijau, Cocok untuk Profil Media Sosial
5 Alasan Maulid Nabi Penting Diperingati Menurut Ulama
Ucapan Maulid Nabi 2022 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Penuh Makna dan Doa
Pengacara Sebut Rizky Billar Orangnya Pendiam, Netizen Beri Komentar Menohok