Polisi Ungkap Luka Lesti Kejora Bukan Rekayasa, Rizky Billar akan jadi tersangka?

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:28 WIB
Terkait kasus dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar akan diperiksa hari ini. (Tangkapan layar YouTube.com/Rizky Billar )
Terkait kasus dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar akan diperiksa hari ini. (Tangkapan layar YouTube.com/Rizky Billar )

AYOMEDAN.ID—Hasil visum Lesti Kejora telah diketahui. Visum tersebut merupakan syarat untuk mendukung dan menjadi barang bukti laporan Lesti Kejora atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke polisi.

Lesti Kejora menjadi korban KDRT dari suaminya yakni Rizky Billar yang telah dilaporkan ke polisi dan akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Rizky Billar Berpotensi Dijemput Paksa

Setelah memeriksa hasil visum Lesti Kejora polisi mengungkapkan bahwa luka tersebut bukan rekayasa. Hasil visum menunjukkan, sekujur tubuh Lesti Kejora dipenuhi luka akibat KDRT yang dialaminya.

"Terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Dipolisikan Atas Dugaan KDRT oleh Lesti Kejora, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi

Zulpan menyebutkan, leher Lesti Kejora mengalami luka memar dan bengkak diduga kuat akibat cekikan yang dilakukan oleh Rizky Billar.

"Terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi. Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan tumpul," ucapnya.

Baca Juga: Soal Isu Rizky Billar Pernah 'Jual Diri', Begini Penuturan Mami Isa Zelga

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa yang diduga dilakukan oleh suaminya Rizky Billar membuat Lesti harus menjalani perawatan.

"Ada pergeseran di leher-leher itu. Tulang itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Jadwal SIM Keiling Medan Oktober 2022 dan Besaran Biayanya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X