AYOMEDAN.ID—Polres Metro Jakarta Selatan hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar. Artis 27 tahun tersebut akan diperiksa terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Beberapa waktu lalu, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke polisi terkait dugaan kasus KDRT. Tim penyidik hari ini (Kamis, 6/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIb akan memeriksa Rizky Billar.
Baca Juga: Dipolisikan Atas Dugaan KDRT oleh Lesti Kejora, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, sebelumnya surat pemanggilan pemeriksaan sudah dikirimkan ke Rizky Billar.
Pihaknya akan meminta keterangan terkait dugaan kasus KDRT yang ditimpakan kepada Rizky Billar.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma kepada awak media.
Baca Juga: Soal Isu Rizky Billar Pernah 'Jual Diri', Begini Penuturan Mami Isa Zelga
Ia melanjutkan, artis Rizky Billar akan dijemput paksa jika mangkir sebanyak dua kali. Hal itu ditegaskannya, suseai dengan prisedur yang berlaku.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," tuturnya.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tutupnya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keiling Medan Oktober 2022 dan Besaran Biayanya
Artikel Terkait
Khutbah Jumat Suara Muhammadiyah Berjudul 'Kehati-hatian'
27 Link Twibbon Maulid Nabi 2022, untuk Mengenang Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Renungan Katolik Kamis 6 Oktober 2022, Tuhan Memberi Lebih dari yang Kita Butuhkan
Renungan Kristen Kamis 6 Oktober 2022, Menyendiri dengan Tuhan
Shio Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022, Kelinci, Macan, Kerbau, Tikus
Prakiraan Cuaca Medan Kamis 6 Oktober 2022, Hujan Sedang dan Hujan Ringan
Buntut Tragedi Kanjuruhan Ketua Umum PSSI Didesak Mundur, 6 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi