AYOMEDAN.ID -- Seorang oknum guru sebuah pondok pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena mencabuli muridnya. Polisi pun mengungkap motif pelaku.
Oknum guru berinisial M, usia 25 tahun, ditangkap polisi Polres Asahan, Sumut, karena melakukan perbuatan cabul terhadap santrinya sendiri yang masih di bawah umur, berinisial D, usia 12 tahun.
Aksi bejat oknum guru sebuah pondok pesantren di Sumut ini terungkap atas laporan pihak keluarga korban.
Baca Juga: Biadab! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Waktu Kecil dan Memperkosanya saat Remaja
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, aksi pencabulan tersebut terungkap setelah korban menceritakan kepada keluarganya yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Ahad, 24 Juli 2022," katanya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polres Asahan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Dilansir dari Republika.co.id, berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku melakukan pencabulan tersebut adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban guna membangun kedekatan dengan korban.
Menurut Kapolres Asahan, korban selanjutnya diajak ke kamar oleh pelaku dan dicabuli.
"Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Podcastnya Sebabkan Perceraian Sule dan Nathalie Holscher, Maia Estianty Minta Maaf
Dia mengatakan, bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita tahan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Lestarikan Budaya, Komunitas Budaya Sumut Rutin Gelar Pagelaran Seni
Loyalis dan Relawan Joowi Bertemu di Istana Bogor, Apa yang Dibahas?
Anak Perusahaan PT KAI Membuka Lowongan Pekerjaan
Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal, Danpomdam: Didapatkan Tanda Mati Lemas Akibat Keracunan
Awalnya Didukung Kini Netizen Protes Ridwan Kamil yang Beraksi di Braga Fashion Week
Asal-usul Tahun Baru Islam
Biadab! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Waktu Kecil dan Memperkosanya saat Remaja
12 Link Download Poster Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Cocok untuk Status Media Sosial
5 Cara Mewujudkan Hubungan Intim Berkualitas, Yuk Dicoba biar Kamu dan Pasangan Lebih Harmonis
5 Keutamaan Puasa Muharram yang Harus Diketahui, Salah Satunya sebagai Pembeda dengan Umat Yahudi
Teks Pidato Singkat tentang 1 Muharram, Cocok untuk Lomba Pidato bagi Pelajar dan Santri
Renungan Harian Kristen Sabtu 30 Juli 2022, Firman Tuhan adalah Terang
Prakiraan Cuaca Medan Sabru 30 Juli 2022, Hujan Petir Sore hingga Malam Hari
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Agustus 2022, Salah Satunya HUT Kemerdekaan Indonesia
Disebut Podcastnya Sebabkan Perceraian Sule dan Nathalie Holscher, Maia Estianty Minta Maaf
Jeje Slebew Marah-marah Diajak Foto, Ini Situasi yang Sebenarnya
Geram, Ivan Gunawan akan Laporkan Akun TikTok yang Cemarkan Namaya