AYOMEDAN.ID -- Otak percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri yaitu Kopda Muslimin, ditemukan meninggal dunia. Diduga ia menggak racun di rumah orang tuanya.
Kopda Muslimin ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Kamis, 28 Juli 2022 di rumah orang tuanya di Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kopda Muslimin telah menghilang selama 11 hari usai peristiwa penembakan terhadap istrinya RW (34) di jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin, 18 Juli 2022.
Sementara itu hasil otopsi sementara terhadap jenazah Kopda Muslimin menunjukkan tanda kematian akibat keracunan.
Baca Juga: Dalangi Pembunuhan Istrinya Sendiri, Ini Profil hingga Kronologi Kematian Kopda Muslimin
Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tajam maupun benda tumpul.
“Dari pemeriksaan dalam didapatkan tanda mati lemas, yang diduga akibat penyakit pada otak atau keracunan,” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara Semarang, Kamis, 28 Juli 2022.
Karena itu masih dibutuhkan pemeriksaan penunjang, yaitu patologi anatomi yang tentunya membutuhkan waktu dua hingga empat minggu.
“Selain itu juga dibutuhkan pemeriksaan laobratorium toxikologi untuk membuktikannya,” jelas Rinoso Budi, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Ia juga menyampaikan, estimasi kematian terhadap jenazah yang diperiksa ini enam sampai 12 jam sebelum dilakukan pemeriksaan. Jadi sesuai dengan hasil temuan atau laporan keluarga yang melaporkan Kopda MUslim meninggal dunia pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Loyalis dan Relawan Joowi Bertemu di Istana Bogor, Apa yang Dibahas?
“Kalau estimasi enam jam sebelum pemeriksaan sudah betul (sesuai) bahwa jika jenzah tersebut telah meninggal pada pukul 07.00 WIB sampai 07.30 WIB sebelum dilaporkan oleh keluarganya,” lanjut Danpomdam.
Terkait dengan pemeriksaan toxikologi dan patologi anatomi yang membutuhkan waktu, Danpomdam mengatakan akan meneliti jenis racun yang dimaksud.
Artikel Terkait
Bumi akan Dilintasi Asteroid Sebesar Gedung Pencakar Langit
Aturan Baru Google akan Membatasi Iklan yang Mengganggu
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah? Begini Pendapat para Ulama
Tiket Persib Bandung melawan Madura United Dijual Online, Penjual Tiket Offline akan Ditindak Polisi
Polisi Tegaskan Tak Ada Penjualan Tiket Persib Offline di GBLA, Jika Nekad akan Ditindak
Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Bisa ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Polisi
Video Syur Pria Mirip Ardhito Pramono Gegerkan Jagat Twitter, Namanya Jadi Trending Topic
Ridwan Kamil Bergaya di Braga Fashion Week, Ini Komentar Netizen
Jam Gadang Fashion Week Mulai Curi Perhatian, Ini Komentar Sandiaga Uno
Citayam Fashion Week Bubar, Jeje Slebew Jalan Sendirian di Kawasan Sudirman
Pemko Medan Maksimalkan Upaya Penanggulangan TBC
Lestarikan Budaya, Komunitas Budaya Sumut Rutin Gelar Pagelaran Seni
Loyalis dan Relawan Joowi Bertemu di Istana Bogor, Apa yang Dibahas?
Anak Perusahaan PT KAI Membuka Lowongan Pekerjaan