AYOMEDAN.ID -- Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun. Pria berinisial T berusia 42 tahun ini, juga diketahui pernah mencabuli anaknya tersebut saat masih kecil.
Perbuatan biadab seorang ayah yang tega mencabuli dan memperkosa anaknya itu terungkap berkat laporan dan ibu kandung korban yang tak lain istri pelaku.
Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menangkap pelaku T yang memperkosa anaknya sendiri. T merupakan warga Kecamatan Banyuputi.
Baca Juga: Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal, Danpomdam: Didapatkan Tanda Mati Lemas Akibat Keracunan
T melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, berinisial B berusia 17 tahun.
Kepala Polres (Kapolres) Batang AKBP Mochamad Irwan Susanto mengatakan, pelaku ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi yang menerima laporan dari istri tersangka langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku di rumahnya.
AKBP Mochamad Irwan Susanto menyampaikan, berdasar keterangan saksi, tersangka telah melakukan pencabulan sejak anaknya duduk dibangku kelas VI SD.
Kemudian, tersangka mengulangi lagi perbuatan keji pada anaknya setelah berusia 16 tahun.
"Jadi sang anak yang sudah tidak tahan terhadap tindakan ayahnya mengadu pada ibunya. Setelah menerima laporan dari anaknya, ibunya langsung melapor ke polisi," katanya, dikutip dari Republika.co.id.
Baca Juga: Video Syur Pria Mirip Ardhito Pramono Gegerkan Jagat Twitter, Namanya Jadi Trending Topic
Saat ini korban masih dalam kondisi trauma dan didampingi oleh tim psikolog.
Atas kasus tersebut, tersangka T dijerat Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Contoh Teks Pidato Singkat Tahun Baru Islam 1444 H, untuk Dibaca Ketua Panitia atau Aparat Pemerintahan
Nikita Mirzani Dikabarkan ke Luar Negeri Padahal Statusnya Tersangka, Begini Kata Polisi
Roy Suryo Tak Ditahan Usai Pemeriksaan Lanjutan sebagai Tersangka Meme Stupa Borobudur, Ini Penjelasannya
Berita Terpopuler Jumat 29 Juli 2022 dari Larangan Malam 1 Suro hingga Fashion Week Anak Muda Sumatera Barat
Edy Rahmayadi Dilantik Jadi Ketua Umum PB PON XXI Wilayah Sumut
Aturan Baru Google akan Membatasi Iklan yang Mengganggu
Tiket Persib Bandung melawan Madura United Dijual Online, Penjual Tiket Offline akan Ditindak Polisi
Ridwan Kamil Bergaya di Braga Fashion Week, Ini Komentar Netizen
Jam Gadang Fashion Week Mulai Curi Perhatian, Ini Komentar Sandiaga Uno
Citayam Fashion Week Bubar, Jeje Slebew Jalan Sendirian di Kawasan Sudirman
Pemko Medan Maksimalkan Upaya Penanggulangan TBC
Lestarikan Budaya, Komunitas Budaya Sumut Rutin Gelar Pagelaran Seni
Anak Perusahaan PT KAI Membuka Lowongan Pekerjaan
Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal, Danpomdam: Didapatkan Tanda Mati Lemas Akibat Keracunan
Awalnya Didukung Kini Netizen Protes Ridwan Kamil yang Beraksi di Braga Fashion Week
Asal-usul Tahun Baru Islam
15 Ucapan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah dengan Kata-kata Bijaksana dan Penuh Makna