hukum-kriminal

MANTAP! Polisi Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu di Medan, Begini Cara Kerjanya

Sabtu, 21 Januari 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi - Polisi berhasil membongkar sindikat pembuat STNK palsu di Medan Sumatera Utara (Pexels)

"Pelaku kemudian memodifikasi (STNK) dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya, setelah itu pelaku memprint ulang," jelasnya.

Selain itu, sindikat ini melancarkan memalsukan dokumen STNK selama kurang lebih enam bulan.

"Terhadap para tersangka kami menjeratnya dengan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini