Meski telah dijadwalkan ASO, namun kepastian waktu dihentikannya siaran TV analog di Sumut, masih menunggu jadwal resmi dari Kominfo.
Semula, Kominfo telah menjadwalkan ASO pada 11 Januari 2023 lalu. Tetapi hal itu urung dilakukan.
Salah satu alasannya adalah karena terkait masalah distribusi Set Top Box (STB). Hal itu seperti diungkapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baca Juga: Cara Membuat Sambal Udang Kecombrang untuk Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadhan Bersama Keluarga
Menurut KPI, gagalnya penghentian siaran TV analog atau ASO tahap 3 karena penyelenggara MUX (multifleksing) belum merampungkan kewajibannya mendistribusikan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tidak mampu.
Hingga kini, belum ada jadwal terbaru terkait kapan berhentinya siara TV analog, termasuk di Kota Medan, Sumatera Utara.