AYOMEDAN.ID -- Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 3 semula akan dilaksanakan 10 Januari 2023. Namun hal itu batal dilakukan.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkap alasan batalnya penghentian siaran TV analog atau ASO pada 10 Januari 2023.
Menurut KPI, pemerintah batal menghentikan siaran TV analog atau ASO pada 10 Januari 2023 salah sarunya karena terkait masalah distribusi Set Top Box (STB).
Diketahui, penyelenggara MUX (multifleksing) belum merampungkan kewajibannya mendistribusikan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tidak mampu.
Sebagai informasi, penyelenggara MUX atau multipleksing adalah lembaga penyiaran yang menyediakan siaran televisi digital terrestrial.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 46/2021 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No. 6/2021.
Menurut KPI, hingga sekarang, distribusi STB gratis dari penyelenggara MUX baru 5,7 persen dari total sekitar 5 juta STB yang dijanjikan sebelum pelaksanaan ASO (Analog Switch Off).
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo
Mandeknya penyaluran STB gratis ini menyebabkan agenda pelaksanaan ASO di sejumlah wilayah di tunda. Salah satunya, pembatalan ASO untuk 10 wilayah di Indonesia pada 10 Januari 2023.
Keputusan penundaan ASO di 10 wilayah tersebut diumumkan dalam rapat antara Kemenkominfo, KPI dan lembaga penyiaran, pekan lalu.
Namun begitu, penundaan ini menimbulkan pertanyaan di berbagai daerah khususnya wilayah-wilayah yang menunggu antrian ASO.
Lantaran tidak ada Posko Pelayanan Informasi soal ASO dan STB, masyarakat banyak yang bertanya ke KPID.
“Hal inilah yang mendorong kami untuk menyampaikan ke Kementerian Kominfo untuk meminta dengan tegas komitmen para penyelenggara MUX supaya segera mendistribusikan STB untuk masyarakat tidak mampu. Permasalahannya rapat kemarin masih urusan realisasi komitmen penyediaan STB untuk warga yang tidak mampu. Sementara dipertemuan tersebut, Kominfo diminta bicara dengan pemilik. Jika begini terus, kapan selesainya ASO,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Senin, 9 Januari 2023.
Artikel Terkait
Siaran TV Analog di Sumut Dihentikan Mulai Hari Ini 2 November, Berikut Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Hari Ini, Cek Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan LED
Siaran TV Analog Resmi Dihapus, Ini 7 Rekomendasi Merek Set Top Box dengan Harga Murah
Kominfo Hentikan Siaran TV Analog di Kepri Mulai 2 Desember, Ini Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Batam Resmi Dihentikan, Kota Medan dan Sumut Giliran Kapan? Intip Jadwalnya
Kapan Siaran TV Analog di Medan Dihentikan? Ini Daftar Wilayah di Sumut yang Sudah Dijadwalkan ASO
Siaran TV Analog di 14 Kabupaten-Kota Sumut Akan Dihentikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital
Anak Susah Makan? Yuk Bikin Chicken Katsu yang Mudah, Dijamin Anak Makan Lahap, Cocok untuk Bekal ke Sekolah
Cara Membuat Cereal Chocochip Cookies, Mini Cookies yang Dimakan dengan Siraman Susu, Anak-anak Pasti Suka
Cara Membuat Creamy Buko Lychee Orange, Dessert Pencuci Mulut yang Segar dan Kuah Creamynya Memanjakan Lidah
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023: Hujan di Sore Hari
Prakiraan Cuaca Deli Serdang Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023: Berawan di Malam Hari
Prakiraan Cuaca Kota Pangkal Pinang Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023: Hujan di Siang Hari
Head to Head Persib vs Persija 10 Tahun Terakhir di ISL, Liga 1, hingga Piala Menpora
Kota Mana Saja Berpotensi Hujan Lebat? Simak Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023
Ingin Rezeki Melimpah? Baca Dzikir Ini Setiap Subuh Seperti yang Dilakukan Rasulullah
Siap-siap! Siaran TV Analog Segera Dihentikan, Ini Daftar Kabupaten-Kota di Sumut yang Dijadwalkan ASO