AYOMEDAN.ID -- Sejumlah daerah sudah melaksanakan Analog Switch Off (ASO) pada 2 Desember 2022. Lalu, kapan siaran TV analog di Kota Medan dan Sumatera Utara (Sumut) akan dihentikan?
Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 2, telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) pada Jumat, 2 Desember 2022.
Tercatat, beberapa daerah di Indonesia tak lagi bisa menerima siaran TV analog usai dilakukan ASO.
Baca Juga: Siaran TV Analog Batam Resmi Dihentikan, Kota Medan dan Sumut Giliran Kapan? Intip Jadwalnya
Masyarakat di daerah yang bersangkutan harus beralih ke TV Digital, agar dapat menikmati siaran televisi.
Bagi masyarakat yang perangkat televisinya tidak mendukung TV Digital, dapat menambahkan Set Top Box (STB). Sehingga tidak perlu mengganti perangkat televisi.
Penghentian siaran TV Analog atau ASO dilakukan secara bertahap oleh Kominfo. Sebelumnya Kominfo telah menghentikan siara TV analog di wilayah Jabodetabek pada 2 November 2022.
Selnjutnya, pada 2 Desember 2022, ASO tahap 2 dilakukan di beberapa daerah.
Baca Juga: Kominfo Hentikan Siaran TV Analog di Kepri Mulai 2 Desember, Ini Daftar Wilayahnya
Ada empat wilayah layanan yang telah melakukan ASO pada 2 Desember 2022, yang mencakup 25 kabupaten dan kota.
Empat wilayah layanan tersebut meliputi:
- Wilayah Layanan Kepulauan Riau 1: 4 kabupaten/kota
- Wilayah Layanan Yogyakarta: 9 kabupaten/kota
Artikel Terkait
Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Hari Ini, Cek Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan LED
Siaran TV Analog Resmi Dihapus, Ini 7 Rekomendasi Merek Set Top Box dengan Harga Murah
Inilah Syarat dan Cara Daftar KUR BRI 2022, Cair Sampai 50 Juta Pengajuan bisa Online
Cair Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Begini Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri 2022
Tanpa Jaminan Tambahan Cair Rp50 Juta, Begini Cara Ajukan KUR BNI 2022 Secara Online
UMP Sumut 2023 Naik jadi Rp2,7 Juta, Inilah Daftar Kabupaten-Kota dengan UMK Terendah di Sumatera Utara
UMK Kota Medan 2023 Naik, Ini Kisaran Upah Minimum Kabupaten-Kota di Sumatera Utara
Resmi! UMK Pekanbaru 2023 Disepakati Naik, Segini Besaran Kenaikannya
Resmi! UMK Kota Medan 2023 Naik 7,52 Persen, Intip Besaran Nominalnya
Butuh Modal Usaha? Begini Cara Daftar KUR BSI 2022 bagi UMKM, Pengajuan Online Cair Hingga Rp500 Juta
UMK Palembang 2023 Naik 7,5 Persen, Tapi Kata Disnaker Belum Sah, Kok Bisa?
Inilah Besaran UMK 2023 untuk Kota Medan, Toba, Sibolga, Pematang Siantar dan Sergai
Kominfo Hentikan Siaran TV Analog di Kepri Mulai 2 Desember, Ini Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Batam Resmi Dihentikan, Kota Medan dan Sumut Giliran Kapan? Intip Jadwalnya
Bobby Nasution Berikan Ruang Seluasnya-luasnya Bagi Penggiat Seni Mural