AYOMEDAN.ID -- Sungguh bejat kelakuan R, pria yang berprofesi sebagai pegawai honorer di Pemko Medan, tega memperkosa anak tirinya.
R, yang merupakan pegawai honorer Dinas Dinas Pertamanan Kota Medan, diduga memperkosa anak tirinya di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan, pegawai honorer di Pemko Medan itu kini telah diamankan guna menjalani pemeriksaan.
"Iya benar, yang bersangkutan (oknum honorer Pemko Medan). Saat ini R masih menjalani pemeriksaan," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin, 26 Desember 2022 malam.
Melansir Suarasumut.id--jaringan Ayomedan.id, Selasa, 27 Desember 2022, korban yang diketahui berinisial A saat ini masih duduk di bangku SMP.
Hal yang lebih mengejutkan dituturkan kakek korban. Ia mengungkapkan, bahwa cucunya diduga diperkosa ayah tirinya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Kejadian ini dilakukan oleh ayah tirinya sejak korban masih kelas 6 SD," kata kakek korban berinisial SL.
Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Januari 2023, Inilah Daftar Lengkap UMP 2023 di 34 Provinsi Indonesia
Perbuatan keji ayah tirinya terbongkar setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya. Sang ibu lalu membuat laporan ke kantor polisi pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
"Sudah sempat buat laporan, tapi belum ditangkap-tangkap. Sempat ribut tadi di rumah, anak saya nelpon, lalu diamankan pada Minggu, 25 Desember 2022, kami serahkan ke Polrestabes Medan," ujar kakek korban.
Dia mengungkapkan, antara pelaku dan ibu korban sudah lama tinggal bersama dan telah memiliki dua orang anak.
"Kerjanya setahu saya honor di Dinas Pertamanan Kota Medan," jelasnya.