hukum-kriminal

Pelaku Pembunuhan Siswa SD di Dalam Kelas di Sumut Diringkus Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Pelaku pembunuhan siswa SD di Sumut ditangkap polisi (Ilustrasi garis polisi) (Pixabay)

 


AYOMEDAN.ID -- Pelaku pembunuhan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya diringkus polisi.

Aparat kepolisian menangkap seorang laki-laki bernama Rahmat (32 tahun) atas dugaan sebagai pembunuh keponakannya berinisial SR (10) yang masih duduk di bangku SD.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Rahmat kepada keponakannya terjadi di dalam ruang kelas sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Baca Juga: Siswa SD di Sumut Dibunuh saat Belajar di Dalam Kelas, Pelaku Orang Dekat Korban

Informasi terkait penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan siswa SD dibenarkan Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudhaketika.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudhaketika dihubungi di Medan, Sabtu, 13 Agustus 2022, seperti dikutip Ayomedan.id dari Republika.co.id.

Pelaku ditangkap di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jumat, 12 Agustus 2022 malam.

Menurut Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudhaketika, palaku sedang diperiksa polisi.

"Saat ini sedang diperiksa," ujarnya.

Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa, 9 Agustus 2022 di salah satu sekolah dasar, Kecamatan Sunggal.

Pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya belajar di dalam ruang kelas. Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup.

Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.

Baca Juga: Bos Judi Online Terbesar di Sumut Diburu Polisi, Keberadaannya Belum Diketahui

Siswa lainnya, kata Kapolsek Sunggal, yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat sejumlah guru datang ke ruangan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini