Rekam Jejak Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 08:00 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso. (Kolase foto)
Hakim Wahyu Iman Santoso. (Kolase foto)

Jabatan terbaru Wahyu kini adalah Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022, menggantikan Lilik Prisbawono.

Ini setelah Lilik diketahui mendapatkan promosi jabatan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Hukuman Mati? Begini Proses dan Penjelasan Aturan Hukuman Mati di Indonesia

Vonis berat sejumlah tokoh besar

Hakim Wahyu terbilang dikenal sebagai sosok hakim yang berani memberi hukuman berat ke tokoh-tokoh besar.

Ia sempat menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada bulan Juli 2022.

Diketahui, sosok Bupati Mimika Etinus Omaleng itu terjerat kasus dugaan korupsi atas pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Kala itu, hakim Wahyu bersama jajaran majelis hakim berhasil membuat KPK memenangkan kasus itu.

Wahyu juga sempat menjatuhi hukuman Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010.

Sang Bupati saat itu terseret kasus korupsi dana kas daerah sebanyak Rp10 miliar.

Baca Juga: Cara Membuat KTP Digital Dilengkapi dengan Syaratnya, KTP Digital Mulai Diberlakukan Bertahap

Mahfud MD apresiasi keputusan Wahyu

Keputusan hakim Wahyu juga mendapat apresiasi yang datang langsung dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Bagi Mahfud, Wahyu telah membuat keputusan yang sesuai dengan rasa keadilan publik.

"Peristiwanya (kasus Yosua) memang pembunuhan berencana yang kejam."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X