Syarat Membuat KTP Digital Sebelum Pergi ke Disdukcapil Setempat

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 17:00 WIB
Syarat Membuat KTP Digital Sebelum Pergi ke Disdukcapil Setempat (Disdukcapil)
Syarat Membuat KTP Digital Sebelum Pergi ke Disdukcapil Setempat (Disdukcapil)

Sebab, untuk membuat KTP digital dibutuhkan bantuan petugas Dukcapil untuk mendapatkan akses kode QR untuk verifikasi dan validasi data pemohon.

Begini cara membuat KTP versi digital:

1. Buka Play Store

2. Cari dan unduh Identitas Kependudukan Digital (IKD)

3. Buka aplikasi IKD dan klik daftar

4. Masukkan data diri berupa NIK, email, dan nomor telepon, klik verifikasi data

5. Setelah itu scan kode QR yang diberikan oleh petugas Dukcapil

Baca Juga: Tahun 2023, Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Punya KTP Digital di HP

6. Setelah berhasil, Anda tinggal melihat email untuk mendapatkan kode aktivasi

7. Buka kembali aplikasi dan masukkan kode tersebut

Itulah syarat membuat KTP digital dan cara membuatnya. Pastikan data diri benar saat mendatangi Disdukcapil setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X