Kronologi Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia, Simak Profilnya

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 21:15 WIB
Begini kronologi aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia (Istimewa )
Begini kronologi aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia (Istimewa )

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu pantas," ucap PM Ulf Kristersson.

"Membakar buku-buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan. Saya ingin menyampaikan simpati saya kepada semua Muslim yang tersinggung dengan apa yang telah terjadi di Stockholm,” tandasnya.

Profil Rasmus Paludan

Melansir Suara.com--jaringan Ayomedan.id, Rasmus Paludan adalah seorang politisi, pengacara dan ekstrimis sayap kanan Denmark-Swedia. Ia memimpin Partai Politik Sayap Kanan Denmark Stram Kurs (“Straight Course” atau “Hard Line”) yang berdiri pada 2017.

Baca Juga: Sebanyak 1.289 Sekolah di Sumut Tidak Punya Guru Agama Islam, Berminat?

Paludan sendiri sebelumnya pernah berencana membakar Alquran di Malmo pada Agustus 2020. Atas rencana tersebut, ia sempat dilarang masuk Swedia selama 2 tahun.

Namun pada bulan Oktober, Paludan akhirnya diberikan kewarganegaraan Swedia karena merupakan kewarganegaraan sang Ayah.

Pada tahun yang sama, Paludan dipenjara selama sebulan karena mengunggah video anti islam di media sosialnya. Ia didakwa dengan 14 pelanggaran termasuk pencemaran nama baik dan rasisme.

Pada April 2022, Rasmus Paludan kembali mengumumkan beberapa demonstrasi di kota besar di Swedia. Ia mengatakan akan membakar Alquran. Hal itu pun memicu kerusuhan oleh pengunjuk rasa.

Baca Juga: Kominfo Ingin Konten Ngemis Online di TikTok Dihapus

Kemudian, pada 21 Januari 2023, Rasmus Paludan diizinkan berdemonstrasi didepan kedutaan Turki di Stockholm. Selanjutnya, tak hanya berdemonstrasi melalui kata-kata, ia pun membakar Alquran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X