Kronologi Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia, Simak Profilnya

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 21:15 WIB
Begini kronologi aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia (Istimewa )
Begini kronologi aksi pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan di Swedia (Istimewa )

AYOMEDAN.ID -- Dunia digemparkan dengan aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi Denmark Rasmus Paludan di Swedia.

Aksi pembakaran Al Quran itu dilakukan Rasmus Paludan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia pada Sabtu, 21 Januari 2023.

Rasmus Paludan pun mendapat kecaman dari berbagai pihak atas aksinya membakar Al Quran.

Baca Juga: Mengaku Vendor Pengisian Uang ATM, Pria di Medan Ditangkap Polisi saat Membobol Mesin ATM, Begini Kronologinya

Tak hanya itu, aksinya itu memicu kecaman dan kemarahan dari negara muslim di dunia.

Kronologi Pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan

Kronologi aksi Paludan membakar Alquran bermula saat dirinya melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki. Setelah menyampaikan gagasannya selama kurang lebih satu jam, Paludan membakar Quran dengan korek api.

Adapun dalam aksi demonta, ia menyampaikan sikap meremehkan Islam dan migrasi ke Swedia. Bahkan, ia mengklaim aksinya itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan jika ada yang tidak terima, sebaiknya segera keluar dari Swedia.

Baca Juga: Kapan Pelatihan Prakerja di Sumatera Utara Dibuka? Simak Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja 2023

“Jika Anda tidak berpikir harus ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” kata Rasmus Paludan kepada massa di setempat.

Tindakan pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan ini dikecam oleh otoritas Turki di Twitter. Juru bicara presiden Turki Ibrahim Kalim menggambarkan fenomena tersebut sebagai tindakan yang keji terhadap kemanusiaan.

Akibat tindakan tersebut, Swedia pun semakin sulit bergabung dengan NATO. Pasalnya, Swedia mengandalkan Turki untuk masuk ke NATO dan telah meminta bergabung sejak Mei 2022.

Sementara itu, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk tindakan tersebut. Meski demikian, ia juga tetap menjelaskan bahwa politisi itu memang memiliki hak konstitusional untuk melakukan aksi pembakaran Alquran.

Baca Juga: Jawaban Gibran Disebut Tidak Romantis dan Tak Pernah Bilang I Love You ke Selvi Ananda Selama 12 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X