Segini Besaran Gaji jadi Panwas Desa pada Pemilu 2024, Tembus Rp2,2 Juta per Bulan

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 14:00 WIB

Sehat secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik minimal 5 tahun.

Tidak pernah dipidana sesuai dengan keputusan pengadilan dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih.

Bersedia kerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan, politik, dan/atau BUMN atau BUMD selama menjadi anggota.

Tidak sedang berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Mendapatkan izin dari atasan untuk mengikuti seleksi dan bekerja sebagai Panwaslu saat berhasil dipilih.

Demikian informasi terkait besaran gaji dan syarat menjadi panwaslu desa dan kecamatan Pemilu 2024. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Ayo bandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X