Segini Besaran Gaji jadi Panwas Desa pada Pemilu 2024, Tembus Rp2,2 Juta per Bulan

photo author
- Selasa, 10 Januari 2023 | 14:00 WIB

AYOMEDAN.ID - Simak besaran gaji menjadi panwas desa pada pemilu 2024.

Panwas merupakan panitia pengawas pemilu desa dan kecamatan yang terdiri dari ketua dan anggota.

Besaran gaji yang diterima antara ketua dan anggota pun berbeda-beda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini Kamis, 12 Januari 2023: Hujan di Sore Hari

Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah merilis besaran gaji yang bakal diterima oleh panwas desa Pemilu 2024.

Rincian besaran gaji panwas desa Pemilu 2024 tertuang dalam Surat Menkeu nomor 5/5715/MK.302/2022 yang telah ditandatangani oleh Sri Mulyani.

Dilansir dari Suara.com berikut ini rincian gaji panwas desa dan kecamatan 2024:

Ketua Panwascam 2024: Rp2.200.000 per bulan

Anggota Panwascam 2024: Rp1.900.000 per bulan

Kepala Sekretariat: Rp1.550.000 per bulan

Pelaksana Teknis: Rp900.000 per bulan

Pelaksana Teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp1.500.000 per bulan

Panwaslu desa atau kelurahan: Rp1.100.000 per bulan

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): Rp750.000 per bulan

Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS): Rp1.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Ayo bandung.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X