Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023 BPJPH Kemenag, Tersedia 1 Juta Kuota

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 16:30 WIB
Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023 (Sehati 2023) BPJPH Kemenag (Dok. Kemenag)
Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023 (Sehati 2023) BPJPH Kemenag (Dok. Kemenag)

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Iwan Bule Dinilai jadi 'Korban' Ketiga Opurtunis PSSI, Sebelumnya Edy Rahmayadi

4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri.

5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal.

6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait.

7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini.

Baca Juga: Ini Alasan MUI Sumut Haramkan 'Manusia Silver'

8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya.

9. Tidak menggunakan bahan berbahaya.

10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal.

11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal.

Baca Juga: TEGAS! Bobby Nasution Tolak LGBT di Kota Medan: Tidak Ada Etnis yang Ajarkan Sesama Jenis

12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik).

13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan.

14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Demikian syarat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023 atau Sehati 2023, yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Jika seluruh persyaratan tersbeut sudah terpenuhi, pengusaha bisa segera mendaftarkan produksi pada program Sehati 2023 BPJPH Kemenag.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X