SAH! KPU Tetapkan 17 Parpol Ini Sebagai Peserta Pemilu 2024, Simak Daftarnya

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 20:46 WIB
KPU tetapkan 17 parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Simak daftarnya (Promedia)
KPU tetapkan 17 parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Simak daftarnya (Promedia)

5. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)

Baca Juga: 10 Instansi Terfavorit CPNS dan PPPK Berdasarkan Jumlah Peminatnya

Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 ini disaksikan langsung oleh sejumlah komisioner Bawaslu, komisioner DKPP, dan perwakilan partai politik yang lolos.

Setelah ditetapkan, komisioner KPU RI menyerahkan salinan keputusan kepada perwakilan masing-masing partai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X