SAH! KPU Tetapkan 17 Parpol Ini Sebagai Peserta Pemilu 2024, Simak Daftarnya

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 20:46 WIB
KPU tetapkan 17 parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Simak daftarnya (Promedia)
KPU tetapkan 17 parpol sebagai peserta Pemilu 2024. Simak daftarnya (Promedia)

3. PDI-P

4. Golkar

5. Nasdem

6. PKS

7. PPP

8. PAN

9. Partai Demokrat

Baca Juga: Bersiap! Ada 4 Formasi Prioritas CPNS 2023, Cek Apakah Kamu Salah Satunya?

Lima partai non-parlemen adalah:

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

2. Partai Perindo

3. Partai Bulan Bintang (PBB)

4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

5. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

Baca Juga: Prediksi Prancis vs Maroko: Head to Head, Susunan Pemain, dan Prediksi Skor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X