AYOMEDAN.ID -- Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, menggatikan Jenderal Andika Perkasa.
Nama Laksamana Yudo Margono disetujui sebagai calon Panglima TNI, setelah Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Laksamana Yudo Margono dipilih sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa
Melansir Suara.com--jaringan Ayomedan.id, pemilihan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI melalui musyawarah mufakat oleh seluruh fraksi.
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Jumat, 2 Desember 2022.
Selain itu, Komisi I DPR RI sekaligus mneyepakati pemberhentian Andika Perkasa dengan hormat dari jabatannya sebagai Panglima TNI.
Dengan begitu seluruh keputusan Komisi I hanya tinggal menunggu rapat paripurna terdekat untuk disahkan.
Baca Juga: Profil KSAL Yudo Margono yang Ditunjuk Jokowi sebagai Calon Panglima TNI
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menunjuk KSAL Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menerima surat presiden atau surpres calon Panglima TNI dari pihak Istana, Senin, 28 November 2022.
Proses penyerahan surpres dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung oleh Puan.
Artikel Terkait
Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa
Profil KSAL Yudo Margono yang Ditunjuk Jokowi sebagai Calon Panglima TNI
UMK Kota Medan 2023 Naik, Ini Kisaran Upah Minimum Kabupaten-Kota di Sumatera Utara
Khutbah Jumat Terbaru 2022 Edisi Bulan Jumadil Ula: Menumbuhkan Rasa Sabar saat Ditimpa Musibah
Prakiraan Cuaca Medan Jumat 2 Desember 2022, Hujan Sedang dan Berawan
Gempa Cianjur, Pemerintah Siapkan Tempat Relokasi Warga Terdampak Bencana
Resmi! UMK Pekanbaru 2023 Disepakati Naik, Segini Besaran Kenaikannya
Pemerintah akan Bangun Rumah Tahan Gempa untuk Warga Terdampak Bencana di Cianjur
Bukan di Monas, Ini Lokasi Reuni 212 pada 2 Desember 2022
Resmi! UMK Kota Medan 2023 Naik 7,52 Persen, Intip Besaran Nominalnya
Cara Beli Tiket Nonton Film KKN di Desa Penari: Luwih Dowo, Luwih Medeni Seharga Rp1
Butuh Modal Usaha? Begini Cara Daftar KUR BSI 2022 bagi UMKM, Pengajuan Online Cair Hingga Rp500 Juta
Resep Bolu Kocok yang Viral di TikTok, Bisa jadi Ide Jualan Kekinian
Update Gempa Cianjur, 328 Orang Meninggal Dunia 12 Orang Hilang
Gempa Cianjur, Bupati Minta Warga Kembali ke Rumah Masing-masing
Stop Stres, Tips Belajar Menerima Kenyataan Hidup
112 Ribu Warga Sumut Terima Sertifikat Tanah
Jurusan Kuliah Ini Harap Bersiap Ikut CPNS 2023, Peluang Lolos jadi PNS Sangat Besar
Resep Piscok Lumer Anti Gagal, Coklatnya Meleleh di Mulut Bisa Buat Ide Jualan
Kronologi Meninggalnya Mantan Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Versi Keluarga