Sah! DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Andika Perkasa

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 20:23 WIB
KSAL Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI (Instagram.com/@yudo_margono88)
KSAL Laksamana Yudo Margono resmi menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI (Instagram.com/@yudo_margono88)

 

AYOMEDAN.ID -- Komisi I DPR RI menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, menggatikan Jenderal Andika Perkasa.

Nama Laksamana Yudo Margono disetujui sebagai calon Panglima TNI, setelah Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Laksamana Yudo Margono dipilih sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa

Melansir Suara.com--jaringan Ayomedan.id, pemilihan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI melalui musyawarah mufakat oleh seluruh fraksi.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Jumat, 2 Desember 2022.

Selain itu, Komisi I DPR RI sekaligus mneyepakati pemberhentian Andika Perkasa dengan hormat dari jabatannya sebagai Panglima TNI.

Dengan begitu seluruh keputusan Komisi I hanya tinggal menunggu rapat paripurna terdekat untuk disahkan.

Baca Juga: Profil KSAL Yudo Margono yang Ditunjuk Jokowi sebagai Calon Panglima TNI

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menunjuk KSAL Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi menerima surat presiden atau surpres calon Panglima TNI dari pihak Istana, Senin, 28 November 2022.

Proses penyerahan surpres dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung oleh Puan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X