SAH! UMP Kaltim 2023 Naik 6,20 Persen dari Tahun 2022, Simak Besaran Nominalnya

photo author
- Senin, 28 November 2022 | 15:33 WIB
Pemprov Kalimantan Timur resmi menaikan UMP Kaltim 2023 sebesar 6,20 persen. (Pixabay/Mohamad Trilaksono)
Pemprov Kalimantan Timur resmi menaikan UMP Kaltim 2023 sebesar 6,20 persen. (Pixabay/Mohamad Trilaksono)

Itulah informasi terkait kenaikan UMP Kaltim 2023, yang naik menjadi Rp3.201.396. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X