Mengutip Suara.com, hingga 3 November 2022, pemerintah mengatakan 476,088 unit atau setara 99,3 persen dari target 479,307 unit STB telah tercapai dan didistribusikan pada penerima di wilayah Jabodetabek.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mematikan siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek.
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO), mulai dilakukan pada 2 November 2022.
Setelah Jabodetabek, wilayah lain di Indonesia juga akan diberlakukan ASO.
Artikel Terkait
3 Formasi CPNS 2023 Paling Dibutuhkan, Lulusan di Bidang Ini Harap Bersiap
CPNS 2023 Digelar Awal Tahun? Begini Penjelasan KemenPAN RB
Siaran TV Analog di Sumut Dihentikan Mulai Hari Ini 2 November, Berikut Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Dihentikan Mulai Hari Ini, Cek Daftar Wilayahnya
Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Pasang Set Top Box ke TV Tabung dan LED
Siaran TV Analog Resmi Dihapus, Ini 7 Rekomendasi Merek Set Top Box dengan Harga Murah
PPPK Nakes 2022 Resmi Dibuka 3 November, Download Format Surat Lamaran dan Dokumen Lainnya
Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
Ratusan Warga Medan Meriahkan CFD dengan Tema Napak Tilas
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pungli UMKM di Lapangan Merdeka dan Cemara
Kena Tilang Elektronik? Ini Cara Cek tilang ETLE
Warga Sumut Bisa Menyaksikan Langsung Gerhana Bulan Total pada November 2022, Catat Waktunya
Jangan Kaget, Inilah Realita Keras Dalam Kehidupan Bersosialisasi
Pemko Medan Siap-siap Luncurkan Sekolah Digital dan Inklusi
Resep dan Rahasia Membuat Cilok Anti Alot Meski Sudah Dingin
5 Fakta Video Syur Kebaya Merah yang Behasil Diungkap Polisi
Ini Dia Identitas Pemeran Video Syur 16 Menit Wanita Kebaya Merah