Ini Daftar Lengkap Merek Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Diduga Mengandung Cemaran EG dan DEG

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:08 WIB
Daftar merek obat sirup yang ditarik BPOM karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) (Pixabay)
Daftar merek obat sirup yang ditarik BPOM karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) (Pixabay)

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Artis Inisial R yang Terlibat Skandal Video Syur

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengeluarkan imbauan kepada apotek agar tidak menjual bebas obat sirup.

Tak hanya itu fasilitas kesehatan juga dilarang meresepkan obat sirup kepada pasien.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipatif pencegahan gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X