Ini Daftar Lengkap Merek Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Diduga Mengandung Cemaran EG dan DEG

photo author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 17:08 WIB
Daftar merek obat sirup yang ditarik BPOM karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) (Pixabay)
Daftar merek obat sirup yang ditarik BPOM karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) (Pixabay)

 

AYOMEDAN.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sejumlah obat sirup, diduga mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.

Penarikan tersebut berdasarkan temuan dari pemeriksaan 39 bets dari 26 obat sirup, yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas tertentu.

Pengujian terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

Baca Juga: Waspada! Tingkat Kematian Anak karena Gagal Ginjal Akut Dekati 50 Persen Berdasarkan Data Kemenkes

Ada lima obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Atas temua itu, BPOM memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik kelima obat tersebut dari peredaran.

"BPOM melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," melansir pernyataan resmi situs resmi BPOM, Kamis, 20 Oktober 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

BPOM menyatakan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi. Seperti, pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Baca Juga: Anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan Dihukum Lari Keliling Markas, Ini Alasannya

Adapun daftar kelima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM, yakni sebagai berikut.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X