AYOMEDAN.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sejumlah obat sirup, diduga mengandung senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Penarikan tersebut berdasarkan temuan dari pemeriksaan 39 bets dari 26 obat sirup, yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas tertentu.
Pengujian terhadap obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Baca Juga: Waspada! Tingkat Kematian Anak karena Gagal Ginjal Akut Dekati 50 Persen Berdasarkan Data Kemenkes
Ada lima obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.
Atas temua itu, BPOM memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik kelima obat tersebut dari peredaran.
"BPOM melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," melansir pernyataan resmi situs resmi BPOM, Kamis, 20 Oktober 2022, seperti dikutip dari PMJ News.
BPOM menyatakan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi. Seperti, pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Baca Juga: Anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan Dihukum Lari Keliling Markas, Ini Alasannya
Adapun daftar kelima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM, yakni sebagai berikut.
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Artikel Terkait
Hindari Gagal Ginjal Akut, IDAI Sarankan Jangan Beri Sirup Parasetamol, Berikut Solusi saat Anak Demam
Satu Sembuh, Enam Balita di Sumut Meninggal Dunia Karena Ginjal Akut Misterius
Waspada Gangguan Ginjal Akut Anak, Kenali Gejala serta Cara Penanganannya
Kemenkes: Hingga Oktober 2022 Tangani 206 Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia
Daftar 5 Merek Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Diduga Biang Kerok Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak
Kenali Gejala Awal Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak yang Perlu Diwaspadai Orangtua
Info Loker Rans Entertainment, Raffi Ahmad Butuh Personal Asisten, Buruan Kirim Lamaran sebelum Ditutup
Download MP3 Lagu Hari Santri 2022 Pakai MP3 Juice, Cepat Tanpa Aplikasi Tambahan
Setelah Artis Inisial R, Muncul Video Mesum Mirip Marissya Icha
5 Fakta Menarik Artis Inisial R yang Terlibat Skandal Video Syur
Waspada! Tingkat Kematian Anak karena Gagal Ginjal Akut Dekati 50 Persen Berdasarkan Data Kemenkes
Kapolres Langkat Sumut Memiliki Harta Kekayaan hanya Rp 7 Juta
Video Mesum Mirip Dirinya Tersebar, Marissya Icha Disebut Kena Karma Ikut Campur Urusan Leslar
23 Kata Bijak Hari Santri 2022 Kekinian dan Menyentuh Hati, Cocok Dijadikan Status WA dan Medsos
Teks Sambutan Menteri Agama pada Upacara Hari Santri 2022, untuk Amanat Pembina Upacara
Anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan Dihukum Lari Keliling Markas, Ini Alasannya