AYOMEDAN.ID -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakar agar tidak menggunakan obat sirup. Hal ini sebagai antisipasi untuk mencegah gangguan ginjal akut pada anak.
Imbauan Kemenkes terkait larangan penggunaan obat sirup, menyusul meningkatnya gangguan ginjal akut pada anak.
Diketahui, gangguan ginjal akut menyerang pada anak di bawah 5 tahun. Kasus tersebut mengalami peningkatan sejak Agustus 2022.
Berdasarkan data dari Kemenkes, hingga 18 Oktober 2022, total ada 206 anak di 20 provinsi dilaporkan mengalami gagal ginjal akut, dimana 99 diantaranya meninggal dunia.
Hingga saat ini, gagal ginjal akut pada anak belum diketahui pasti penyebabnya. Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, dan sejumlah institusi lainnya, melakukan pemeriksaan laboratorium, guna memastikan penyebab dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
Sambil menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab gangguan ginjal akut, Kemenkes mengimbau orang tua agar tidak memberikan obat sirup kepada anak.
Selain itu, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, diimabu tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup.
Baca Juga: Ketahui Kegunaan Tautan Panggilan Telepon dan Video Call di WA, Fitur Baru WhatsApp Mirip Zoom
Begitu juga dengan apotek, Kemenkes meminta agar tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup.
Sebagai alternatifnya, Kemenkes menyarankan agar pengobatan anak dengan menggunakan obat dalam bentuk lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Apabila anak mengalami gejala yang mengarah pada gangguan ginjal akut, orang tua disarankan agar segera membawa anaknya ke fasiltas kesehatan.
Mengutip dari Instagram Kemenkes, ada beberapa ciri umum yang muncul dari gangguan ginjal akut, yakni penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil disertai demam atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah.
Masyarakat juga diimbau agar tidak panik dengan adanya gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak.
Artikel Terkait
Tersangka Pembunuhan Brigedir J Jalani Sidang Pertama Obstruction Of Justice
Kelabui Pembuat SIM dan Bawa Kabur Uang, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi
Di Persidangan JPU Menyebutkan Brigjen Hendra Kurniawan Mengetahui Rekayasa Pelecehan Seksual
Tutorial Buat Link Tautan Panggilan WhatsApp untuk Meeting Seperti Zoom, Kapasitas 32 Orang
Mengecat Papan Reklame, Pria di Medan Tewas Kesetrum Listrik
VIRAL Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Diduga Punya Tiga Istri, Salah Satunya Mesya Thalib?
Teks Pidato Hari Santri Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya, Cocok untuk Pelajar dan Santri
Menjawab Teka-teki Artis Inisial R Pemeran Video Syur yang Bikin Penasaran Netizen, Ini Daftarnya
Penuhi Kebutuhan Vitamin D Agar Tubuh Tetap Bugar Hadapi Musim Hujan
Satu Sembuh, Enam Balita di Sumut Meninggal Dunia Karena Ginjal Akut Misterius
Ketum PSSI Iwan Bule Main Bola bareng Presiden FIFA Tuai Kecaman Warganet
Vino G Bastian Sentil Ketum PSSI Main Bola bareng Presiden FIFA Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan
Diduga Stress, Pria di Deli Serdang Tertabrak Kereta Api yang Menuju Bandara Kualanamu
Hotman Paris Dukung Publik Sesalkan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Hotman Paris Kecewa Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Netizen Bilang Begini
Sedang Tayang! Link Live Streaming Hari Kedua Denmark Open 2022 : Ada The Minions dan Anthony Ginting
Detik-detik Kubah Masjid Islamic Center Runtuh Akibat Kebakaran Terekam Kamera Warga
Bikin Konten Mukbang ASMR, Happy Asmara Kena Hujat Netizen, Kok Bisa?
Catat! Guru dengan Kategori Ini Bisa Mengikuti Seleksi Guru ASN PPPK 2022
Denny Caknan dan Happy Asmara Rilis Lagu Baru Berjudul 'Tak Tunggu Balimu', Liriknya Bikin Ambyar