MEDAN, AYOMEDAN.ID-- Baru-baru ini WhatsApp meluncurkan beberapa fitur baru yang bisa dinikmati para penggunanya.
Fitur baru tersebut di antaranya lingkaran putus dan tautan panggilan telepon dan video call yang disebut-sebut mirip dengan aplikasi Zoom.
Dalam keterangannya di Twitter, Mark Zuckerberg mengatakan, bahwa pengguna sekarang dapat bergabung dengan panggilan WhatsApp melalui tautan panggilan ini dengan satu ketukan.
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Tanda Lingkaran Putus-putus pada Chat WhatsApp
Anda cukup membuat tautan dan bagikan dengan orang yang diinginkan dalam panggilan. Penerima akan dapat melompat ke panggilan dengan mengetuknya.
Fitur baru ini sangat mirip dengan cara kerja aplikasi panggilan video lainnya, seperti Zoom, Microsoft Teams, dan Google Meet.
Namun, Anda disarankan untuk melakukan pembaruan aplikasi WhatsApp bila fitur tautan panggilan tidak muncul.
Lalu, bagaimana kegunaan dan cara menggunakan fitur tautan panggilan telepon ini? Dan berapa kapasitas orang dalam panggilan?
Baca Juga: Parah! Kuat Maruf Terciduk Tidur saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Diketahui, fitur ini bisa digunakan hingga 32 orang dalam panggilan suara atau video.
Cara menggunakan fitur ini cukuplah mudah. Berikut kami sajikan cara menggunakan fitur tautan panggilan dikutip dari berbagai sumber.
- Buka aplikasi WhatsApp
- Lakukan tap pada opsi Panggilan di menu utama
Baca Juga: Bukan Rizky Billar, Lesti Kejora Justru Diramal Berjodoh dengan Penyanyi Multitalenta, Siapa?
Artikel Terkait
Polisi Dalami Motif Mantan Anggota DPRD Karo Bunuh Warga di Warung Tuak
LINK Live Streaming dan Prediksi Liga Spanyol Sevilla vs Valencia Tayang Dini Hari Nanti
Bukan Rizky Billar, Lesti Kejora Justru Diramal Berjodoh dengan Penyanyi Multitalenta, Siapa?
Kumpulan Ucapan Hari Santri 2022 Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahan untuk Dibagikan di Media Sosial
Ketum PSSI Iwan Bule Batal Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Polisi Beberkan Alasannya
Sidang Perdana, Bharada E Minta Ferdy Sambo Cs Dihadirkan Sebagai Saksi
Parah! Kuat Maruf Terciduk Tidur saat Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Manfaat Ajaib dari Buah Srikaya
Teddy Minahasa Bantah Dituduh Sebagai Pengedar dan Pengguna Narkoba, Ini Alasannya
Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Majelis Hakim Jelasakan Alasannya