Kelabui Pembuat SIM dan Bawa Kabur Uang, Dua Pria di Medan Ditangkap Polisi

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:45 WIB
 Ilustrasi penipuan online shop  (Pinterest)
Ilustrasi penipuan online shop (Pinterest)

AYOMEDAN.ID—Dua orang pria di Medan Sumatera Utara ditangkap petugas. Dua pria ini diduga kuat melakukan penipuan yang berujung membawa kabur uang korban.

Modus kedua pelaku adalah, menawarkan jasa pembuatan SIM atau menjadi calo. Setelah korban memberikan uang ratusan ribu rupiah sebagai jasa pembuatan SIM dua pria ini hilang tak berbekas.

Polrestabes Medan bergerak cepat, sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap.  

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Brigedir J Jalani Sidang Pertama Obstruction Of Justice

"Kita melaksanakan penertiban para pelaku-pelaku penipuan yang berkedok calo SIM yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada SuaraSumut.id, Rabu (19/10/2022) pagi.

Berdasarkan informasi masyarakat, pihaknya banyak mendapat keluhan mengenai penipu berkedok calo SIM.

"Tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," sambungnya.

Baca Juga: JANGAN LEWATKAN! Link Live Streaming Manchester United vs Tottenham Hotspur Dini Hari Nanti

"Ada dua orang yang diamankan," kata Sonny.

Kedua penipu yang menyamar sebagai calo SIM ini adalah JS (36 tahun) warga Jalan HM. Said medan dan SD (49 tahun) warga Jalan Cokroaminoto Medan. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari hasil pelaksanaan ditemukan barang bukti 2 unit handphone milik terduga calo yang didalamnya berisi chat/komunikasi kepada para pemohon SIM," ungkapnya.

Baca Juga: Bobby Nasution Diminta Jadi Pembina Upacara Hari Santri 2022 di Kota Medan, Ini Jawabannya

Pihaknya pun melakukan pendalaman melalui handphone milik pelaku, dari beberapa pesan dan percakapan yang ada ternyata benar keduanya menerima uang hingga ratusan ribu rupiah dari korban atau pemohon pembuat SIM lalu dibawa kabur.

"Tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh pelaku," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X