Catat! Guru dengan Kategori Ini Bisa Mengikuti Seleksi Guru ASN PPPK 2022

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:51 WIB
Empat kategori guru ini behak mengikuti seleksi Guru ASN PPPK 2022 (P3K 2022) (Istimewa)
Empat kategori guru ini behak mengikuti seleksi Guru ASN PPPK 2022 (P3K 2022) (Istimewa)

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

- Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Baca Juga: Tutorial Buat Link Tautan Panggilan WhatsApp untuk Meeting Seperti Zoom, Kapasitas 32 Orang

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

3. Pelamar Prioritas III

Baca Juga: Link Film Syur Banyak Dicari Netizen, Inilah Dampak Negatif Kecanduan Pornografi yang Wajib Diketahui

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

4. Pelamar Umum

Sedangkan untuk pelamar umum terdiri dari:

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek

Baca Juga: Bikin Konten Mukbang ASMR, Happy Asmara Kena Hujat Netizen, Kok Bisa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X