Sadis! Fakta-fakta Pembunuhan Brigadir J yang Terungkap dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs

photo author
- Senin, 17 Oktober 2022 | 14:03 WIB
JPU Membacakan Fakta-fakta Pembunuhan Brigadir J dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs (Tangkapan layar/Youtube PN Jakarta Selatan)
JPU Membacakan Fakta-fakta Pembunuhan Brigadir J dalam Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs (Tangkapan layar/Youtube PN Jakarta Selatan)

Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya yang bertanggung jawab," kata Sambo yang kemudian dijawab Chuck, "siap jenderal".

Sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono diskors hingga pukul 13.45 WIB untuk agenda pembacaan eksepsi.

Eksepsi terhadap dakwaan dilakukan usai pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum untuk pasal pembunuhan berencana serta obstruction of justice.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X