Baca Juga: Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Bareskrim, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya
Dia menyebutkan, properti yang ditempati Wanda adalah aset milik Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
"2010 itu pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB," kata Ani di Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2022.
Ani menjelaskan, lahan tersebut sejak awal memang sebenarnya selalu dibayarkan kepada Pemkot Jakpus meski tidak diserap dalam anggaran.
Menurut Ani, properti yang ditempati keluarga Wanda memang sudah dibeli Japto sejak satu dekade silam.
Baca Juga: Kabar Gembira! Portal Pengumuman Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Telah Dibuka, Simak Persyaratannya
Sehingga kepemilikan dan bangunan dinyatakan sah milik Japto. Pada tahun itu pula, lanjut Ani, kepemilikan telah berganti.
"Pemegang SIP (surat izin penghunian) ini sudah tidak diizinkan lagi (tinggal)," ucapnya.
Ani melanjutkan, sejak 2012 pula, upaya mediasi telah dimulai. Aral melintang, 10 tahun berjalan, penghuni sampai saat ini tidak berkenan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah itu.
Artikel Terkait
Benarkah Masturbasi Berdampak Negatif Bagi Otak? Ternyata Begini Faktanya
Rizky Billar Resmi Ditahan Kasus KDRT Lesti Kejora, Dipenjara 5 Tahun?
Dibalik Kepuasan yang Didapat Ternyata Begini Efek Negatif Masturbasi, Masih Mau Melakukannya?
Inilah Makna Dibalik Lagu Cinta dalam Khayalan Rhoma Irama-Elvy Sukaesih, Bikin Hati Meleleh
Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas
Unggah Foto Editan Bus Bergambar Anies Baswedan, Akun Twitter Denny Siregar Diserbu Warganet
Download Lagu Cinta dalam Khayalan Rhoma Irama-Elvy Sukaesih Pakai Y2mate, Ubah Video YouTube jadi MP3
Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ditangkap Bareskrim, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya
Bambang Tri dan Gus Nur jadi Tersangka, Tapi Bukan Terkait Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Kena Amuk Netizen, Ngeprank se Indonesia!