AYOMEDAN.ID—Polisi terus melakukan penyelidikan dalam tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang meninmbulkan korban sebanyak 127 orang meninggal dunia dan 180 luka-luka. Salah satunya adalah penggunaan gas air mata.
Pasalnya publik menyoroti pengguaan gas air mata dalam upaya pengamanan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur. Padahal, pengunaan gas air mata di dalam stadion dilarang oleh FIFA.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1 dan Copot Kapolres Malang
Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) juga mempertanyakan penggunaan gas air mata di dalam stadion yang sudah diarang oleh FIFA.
Melansir dari www.pmjnews.com Polri melakukan evaluasi mengenai penggunaan gas air mata.
"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Minggu (2/10/2022).
Ia memastikan, evaluasi penggunaan gas air mata dalam pengamanan kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur secara menyeluruh dan hasilnya akan dibuka ke publik.
"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Usut Tragedi Kanjuruhan hingga Tuntas
Sebagai inromasi, badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Dimana pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Makan Korban, Jokowi Minta PSSI Hentikan Liga 1
Artikel Terkait
Gempa Guncang Tapanuli Utara, Pemprov Sumut Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana
Renungan Katolik Minggu 2 Oktober 2022, Mengasihi Tuhan dan Sesama Tanpa Pamrih
Shio Minggu 2 Oktober 2022, Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Berakhir Ricuh, 127 orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Prakiraan Cuaca Medan Minggu 2 Oktober 2022, Hujan Sepanjang Malam
Buntut Kericuhan di Kanjuruhan, Arema FC Kena Sanksi PSSI: Bisa Dilarang Jadi Tuan Rumah Musim Ini
PT LIB Hentikan Kompetisi BRI Liga 1, Butut Kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai Laga Arema FC vs Persebaya
Usai Kericuhan di Kanjuruhan, Bagaimana Nasib Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Lanjut atau Ditunda?
Pacu Peningkatan DPK, Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis di Surabaya
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Salah Satu Penonton yang Selamat Jelaskan Koronogi Lengkapnya di Sini