Tragedi Kanjuruhan, IPW Minta Kapolri Cabut Izin Liga 1 dan Copot Kapolres Malang

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 15:39 WIB
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Tangkapan layar Twitter/@siixsixsiix )
Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Tangkapan layar Twitter/@siixsixsiix )

AYOMEDAN.ID—Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur menjadi duka bagi insan sepak bola Indonesia. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dan 180 orang luka-luka mendapat perawatan di rumah sakit.

Ratusan korban tersebut, disebabkan oleh kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya 127 Meninggal Dunia Akibat Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Tragedi Kanjuruhan mendapat respon dari berbagai pihak berwenang. Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.

Sementara, melansir dari www.pmjnews.com Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1.

“Penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Usut Tragedi Kanjuruhan hingga Tuntas

IPW pun menyoroti penggunaan gas air mata yang digunakan saat pengamanan laga Arema vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Katena menurutnya, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Makan Korban, Jokowi Minta PSSI Hentikan Liga 1

Dia juga meminta jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).

Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Salah Satu Penonton yang Selamat Jelaskan Koronogi Lengkapnya di Sini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X