AYOMEDAN.ID—Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur menjadi duka bagi insan sepak bola Indonesia. Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dan 180 orang luka-luka mendapat perawatan di rumah sakit.
Ratusan korban tersebut, disebabkan oleh kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
Tragedi Kanjuruhan mendapat respon dari berbagai pihak berwenang. Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.
Sementara, melansir dari www.pmjnews.com Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan kompetisi Liga 1.
“Penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Usut Tragedi Kanjuruhan hingga Tuntas
IPW pun menyoroti penggunaan gas air mata yang digunakan saat pengamanan laga Arema vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Katena menurutnya, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ungkap Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Makan Korban, Jokowi Minta PSSI Hentikan Liga 1
Dia juga meminta jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.
Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1 Oktober 2022).
Artikel Terkait
Pemko Medan Berikan Pelatihan Kepada Puluhan Pelajar Menjadi Konten Kreator
Gempa Guncang Tapanuli Utara, Pemprov Sumut Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana
Renungan Katolik Minggu 2 Oktober 2022, Mengasihi Tuhan dan Sesama Tanpa Pamrih
Shio Minggu 2 Oktober 2022, Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci
Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Berakhir Ricuh, 127 orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Prakiraan Cuaca Medan Minggu 2 Oktober 2022, Hujan Sepanjang Malam
Buntut Kericuhan di Kanjuruhan, Arema FC Kena Sanksi PSSI: Bisa Dilarang Jadi Tuan Rumah Musim Ini
PT LIB Hentikan Kompetisi BRI Liga 1, Butut Kericuhan di Stadion Kanjuruhan usai Laga Arema FC vs Persebaya
Usai Kericuhan di Kanjuruhan, Bagaimana Nasib Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Lanjut atau Ditunda?
Pacu Peningkatan DPK, Bank BTN Road Show Tabungan Bisnis di Surabaya