AYOMEDAN.ID—Korlantas Polri akan menerbitkan SIM khusus bagi kendaraan roda dua berkapasitas mesin 250 cc. Aturan ini tengah dalam proses pematangan.
Rencana Polri akan menerbitkan SIM khusus bagi motor 250 cc tertuang dalam rakor SIM Ditregident Korlantas Polri.
Baca Juga: Diduga Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Suaminya ke Polisi
Dilansir dari www.pmjnews.com walaupun sudah masuk dalam materi dan diahas dalam rakor Ditregident Korlantas, Polri belum mengungkapkan kapan waktu SIM khusus untuk motor 250 cc tersebut.
Kasubdit SIM Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo membenarkan, dalam rakor Ditregident Korlantas Polri salah satunya membahas penerbitan SIM khusus untuk motor 250 cc.
Baca Juga: Rizky Billar Dipolisikan Lesti Kejora, Ada Apa?
“Korlantas akan ada rencana melakukan pendataan kendaraan diatas 250 cc keatas untuk menerbitkan SIM C1 tapi kita lihat terlebih dahulu lapangan uji praktiknya, mengakomodir tidak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3000 meter, ” terangnya.
Rakor SIM Ditregident Korlantas Polri digelar mulai Rabu, 28 September hingga Kamis, 29 September 2022. Rakor diikuti oleh 102 perwakilan dari jajaran Polda se-Indonesia.
Baca Juga: Jaga Profesionalitas Tangani Kasus Ferdy Sambo, JPU Diusulkan Ditempakan di Safe House
Artikel Terkait
Naskah Khutbah Jumat NU Online Terbaru tentang Menyikapi Sebuah Informasi
Pengacara Putri Candrawathi: 'Banyak yang kecewa atas Kasus Ferdy Sambo'
Kasus Ferdy Sambo Segera Masuk Pengadilan, Mahfud MD Minta Polisi Tetap Teliti dan Profesional
Ceramah Singkat Maulid Nabi, Cocok untuk Referensi Materi Dakwah Bulan Rabiul Awal
Polri Selidiki Dugaan Keterkaitan Ferdy Sambo dengan Konsorsium 303, Ini Hasilnya
Polri Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Ada Kaitannya dengan Konsorsium 303
Sebelum Tangani Kasus Ferdy Sambo, JPU Diminta Ditempatkan di Safe House