AYOMEDAN.ID—Komisi Kejaksaan (Komjak) mengusulkan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditempatkan di safe house. JPU ditempatkan di safe house agar mereka tidak mendapat intervenesi dari pihak manapun dalam mengurus kasus Ferdy Sambo.
Pasalnya, berkas kasus Ferdy Sambo dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Tim Khusus Polri akan segera menyerahkan berkas kasus Ferdy Sambo ke pengadilan.
Baca Juga: Polri Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Ada Kaitannya dengan Konsorsium 303
Dilansir dari www.pmjnews.com Selain untuk mencegah intervensi, JPU ditempatkan di safe house agar koordinasi bisa berjalan dengan mudah.
“Hal di atas (penempatan di safe house) adalah antara lain langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh dalam rangka memastikan team JPU bekerja dengan baik, profesional, aman, untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan. Ini hal yang biasa dipersiapkan dalam penanganan tugas-tugas penuntutan yang berkas perkaranya banyak,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga: Polri Selidiki Dugaan Keterkaitan Ferdy Sambo dengan Konsorsium 303, Ini Hasilnya
JPU diamankan di safe house untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya ketidakadilan dan mencederai proses penegakan hukum.
“Agar proses penuntutan sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, harus direncanakan dengan baik, termasuk kelancaran proses persidangan, reaksi dan harapan publik. Termasuk adanya kekhawatiran publik adanya dugaan ‘intervensi di luar hukum' dalam kasus ini,” jelasnya.
Baca Juga: Ceramah Singkat Maulid Nabi, Cocok untuk Referensi Materi Dakwah Bulan Rabiul Awal
Safe house dinilai menjadi tempat yang paling aman, agar para JPU bisa bekerja secara professional.
“Jadi hal ini harus menjadi perhatian, antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas,” tandasnya.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Segera Masuk Pengadilan, Mahfud MD Minta Polisi Tetap Teliti dan Profesional
Artikel Terkait
Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Tertibkan Tambang Ilegal
Edy Rahmayadi Ingatkan Wisudawan Nakes untuk Tingaktan Daya Saing di Dunia Kerja
Netizen Prediksi Ujang Bakal Cuti Lama dari Preman Pensiun 6, Ini Sebabnya
Kumpulan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 2022, Penuh Makna untuk Dibagikan di Medsos
15 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022, untuk Dijadikan Foto Profil Media Sosial
Peluang Usaha! Cara Buka Usaha SPBU Swasta seperti Vivo dan Shell yang Lagi Viral
Pengacara Putri Candrawathi: 'Banyak yang kecewa atas Kasus Ferdy Sambo'