Diduga Alami KDRT, Lesti Kejora Laporkan Suaminya ke Polisi

photo author
- Kamis, 29 September 2022 | 19:09 WIB
Unggahan Instagram Lesti Kejora yang kini diduga korban KDRT oleh suaminya, tanggal 2 Juni 2022 (Tangkapan layar Instagram @lestykejora)
Unggahan Instagram Lesti Kejora yang kini diduga korban KDRT oleh suaminya, tanggal 2 Juni 2022 (Tangkapan layar Instagram @lestykejora)

AYOMEDAN.ID—Penyanyi dangdut sekaligus persenter kelahiran tahun 1999 yakni Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pria yang dinikahinya di tahun 2021 ke polisi. Lesti Kejora yang menghabiskan masa kecilnya di Cianjur Jawa Barat ini, melaporkan Rizky Billar ke polisi diduga terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dilansir dari www.pmjnews.com polisi mengkonfirmasi bahwa penyanyi dangdut jebolan D’Academy Indosiar Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar.

Baca Juga: Rizky Billar Dipolisikan Lesti Kejora, Ada Apa?

"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Kasi Humas Polres metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

Ia melanjutkan, penyanyi bernama lahir Lesti Andryani melakukan pelaporan ke polisi terkait kasus KDRT yang diduga pelakunya adalah suaminay sendiri yakni Rizky Billar.

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," sambungnya.

Baca Juga: Jaga Profesionalitas Tangani Kasus Ferdy Sambo, JPU Diusulkan Ditempakan di Safe House

Nurma mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Lesti Kejoran selaku pelapor untuk menjalani visum. Nantinya, hasil visum akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialaminya.

"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ucapnya.

Baca Juga: Sebelum Tangani Kasus Ferdy Sambo, JPU Diminta Ditempatkan di Safe House

Disinggung soal dugaan bentuk KDRT yang dialami Lesti, lanjut Nurma, kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci. Dia menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," tukasnya.

Baca Juga: Polri Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Ada Kaitannya dengan Konsorsium 303

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X