Sidang etik dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi yang dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto. Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Medan Selasa 20 September 2022
Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.
Sidang etik berikutnya terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan pada hari Kamis (15/9). Namun, pembacaan putusan sidang ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9). Demikian pula, untuk sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan saat Rebo Wekasan menurut Kiai NU
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai Polri mengulur-ulur waktu karena tidak menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice. Dari tujuh orang, menjalani sidang sebanyak empat orang, sisanya tiga orang belum disidang.
Bambang mengkritisi pelaksanaan sidang etik yang ditunda dan ada jeda untuk tersangka obsrtuction of justice yang diseling dengan sidang etik pelanggar sidang dan ringan. Terlebih lagi, para terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan PTDH.
Baca Juga: Renungan Harian Kristen Selasa 20 Spetember 2022, Yeremia 23:6
Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus "Sambogate" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.
"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang.
Baca Juga: Renungan Katolik Selasa 20 September 2022, Lakukan Kehendak Allah
Artikel Terkait
IPW Ungkap Dugaan Keterlibatan Ferdy Sambo dengan Konsorsium Judi Online 303 dan Uang Rp 155 Triliun
Antisipasi Genangan Air, Pemko Medan Normalisasi Drainase di Jalan Merak
Tak Digubris, Nikita Mirzani Kini Shindir Najwa Shihab Sakit Hati Gegara Gagal Jadi Menteri Pendidikan
Pembangunan Tol Cisumdawu Masih On The Track
Kondisi Istana Maimun dan Kesultanan Deli Disebut Memprihatinkan, Berbagai Aset Lepas Satu Persatu
Bantah Spekulasi Gatot Nurmantyo, Polri Tegaskan Pemecatan Ferdy Sambo Final dan Mengikat
Jadwal Sholat Hari Ini untuk Kota Medan Selasa 20 September 2022
Inilah Amalan Malam Rebo Wekasan yang Dianjurkan, Agar Terhindar dari Bala dan Bencana