Monarki Absolut
Sistem pemerintahan monarki ini akan dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, ataupun kaisar yang memiliki kekuasaan dan wewenang tidak terbatas. Seperti sebutannya absolut yang berarti mutlak, perintah raja merupakan hal yang harus dipatuhi oleh rakyatnya.
Pada pemerintahan ini seorang raja memiliki kekuasaan eksekutif, yudikatif, dan legislatif yang menyatu dalam ucapan dan perbuatannya. Negara yang masih menganut sistem pemerintahan monarki absolut adalah Brunei Darussalam, Saudi Arabia, Qatar, Oman, Vatikan, dan Swaziland.
Monarki Konstitusional
Monarki konstitusional adalah bentuk pemerintahan dalam suatu negara yang dikepalai oleh seorang raja atau ratu yang kekuasaannya dibatasi undang – undang dasar (konstitusi). Menurut Britannica, monarki konstitusional ini membuat seorang raja atau ratu akan membagi kekuasaannya dengan pemerintahan yang terorganisir secara konstitusional.
Raja atau ratu akan bertindak sebagai kepala negara simbolis dan melepaskan sebagian kekuasaan politiknya. Pemerintahan biasanya akan dipimpin oleh kabinet atau seorang Perdana Menteri, parlemen yang memenangkan hasil Pemilu biasanya akan menjadi pemegang kekuasaan pemerintahan.
Negara-negara yang diatur oleh monarki konstitusional seperti Inggris, Norwegia, Belgia, Denmark, Jepang, hingga Thailand, Raja atau ratu hanya bertindak sebagai Kepala negara sebagai simbolis. Contohnya Ratu Elizabeth II di Inggris hanya sebagai simbol kemakmuran dan penghormatan terhadap tradisi kerajaan ataupun Negara Jepang yang menganggap kaisarnya hanya sebagai pemersatu rakyat dan Negara Thailand yang menganggap rajanya sebagai identitas nasional saja.
Pembagian kekuasaan dalam monarki konstitusional adalah kekuasaan terbesar akan diambil oleh Perdana Menteri. Kemudian pemerintahan akan dibagi menjadi tiga bagian yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Anggota parlemen akan berisikan parlemen yang menang pada hasil pemilu dan kemudian parlemen oposisi akan membuat kabinet tandingan, jika sewaktu-waktu kabinet terpilih jatuh mereka dapat menggantikan posisi itu. (Gia Ananda)***
Baca Juga: Rakyat Menjerit, Harga BBM Berpotensi Turun
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Hari Ini untuk Kota Medan Sabtu 10 September 2022
Renungan Harian Katolik Sabtu 10 September 2022, Pohon Dikenal Dari Buahnya
Renungan Harian Kristen Sabtu 10 September 2022, Menilai Orang Lain
Shio Sabtu 10 September 2022, Tikus, Kerbau, Macan
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu 10 September 2022, Hujan Ringan dan Cerah Berawan
Contoh Ceramah Singkat Bulan Safar tentang Rebo Wekasan, Cocok untuk Materi Tausiyah atau Kultum
Hore! BSU Tahap Pertama sudah Cair, Ini Besaran dan Waktu Pencairannya
Mengabdi Pada Bangsa dan Negara, Simak Syarat dan Cara Jadi Prajurit TNI Berikut
Harus Tahu, Begini Urutan Pangkat TNI Dari Terendah Sampai Tertinggi