"Sama sekali tidak ada yang namanya menyerahkan senjata nuklir terlebih dahulu, dan tidak ada denuklirisasi dan tidak ada negosiasi," tegas Kim.
Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan tentang Ratu Elizabeth II yang Jarang Diketahui
Menurut peneliti dari Pusat Studi Korut di Institut Sejong, Cheong Seong-chang, UU baru menunjukkan keyakinan Kim pada kompetensi nuklir sekaligus militer negaranya, termasuk rudal balistik antarbenua yang mampu menjangkau AS.
"Undang-undang tersebut secara terbuka membenarkan penggunaan tenaga nuklir Pyongyang jika terjadi bentrokan militer, termasuk dalam menanggapi serangan nonnuklir," kata Cheong.
Baca Juga: 10 Fakta Mengejutkan tentang Ratu Elizabeth II yang Jarang Diketahui
Kendati demikian, Kim terus menerus akan memperluas ruang lingkup operasi nuklir taktisnya untuk meningkatkan postur tempur nuklirnya. Kim kemudian menekankan bahwa melegalkan kebijakan senjata nuklir memiliki signifikansi besar dalam menarik garis yang tidak dapat diperbaiki sehingga tidak dapat lagi tawar-menawar dengan tenaga nuklirnya.
"Kondisi politik dan militer Semenanjung Korea, serta lingkungan politik global, harus berubah agar ada penyesuaian kebijakan nuklir Korut," kata Kim.
Sementara itu, Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol mengatakan pada bulan lalu, bahwa pemerintahannya tidak memiliki rencana untuk mengejar penangkal nuklirnya sendiri.
Artikel Terkait
Naskah Khutbah Jumat Suara Muhammadiyah Berjudul Beragama Tanpa Paksaan
Kabar Duka, Ratu Elizabeth II Meninggal di Usia 96 Tahun
Kemnaker Segera Cairkan BSU Tahap Pertama, Cek Waktu dan Syaratnya
Link Live Streaming Borneo FC vs Persita, Lengkap dengan Ulasan Jelang Laga Pekan Kesembilan BRI Liga 1
Ratu Elisabeth II Meninggal, Sejarah Hobi Nyetir dan Kenangan Manis Bersama Mobil Kesayangannya
Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Aset Peninggalannya Bernilai Fantastis
Sempat Positif Covid-19, Ini Riwayat Penyakit Ratu Elizabeth II hingga Meninggal Dunia
Link Siaran Langsung PSIS Semarang vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Pekan Kesembilan
Jika Punya 3 Syarat Ini Dipastikan Kamu Dapat BSU 2022 Kemnaker