AYOMEDAN.ID—Korea Utara memiliki Undang-undang yang memperbolehkan negaranya melakukan serangan nuklir. UU yang mengizinkan serangan nuklir ini diluncurkan untuk melindungi negara dan warga Korea Utara.
Hal ini menjadi sesuatu yang menakutkan, karena yang namanya perang ditolak oleh seluruh dunia apalagi menggunakan nuklir.
Nuklir merupakan senjata yang memiliki daya ledak tinggi, mengingatkan kita pada peristiwa Hiroshima dan Nagasaki yang dijatuhi nuklir oleh tentara Amerika. Dampaknya pun masih terasa sampai sekarang.
Baca Juga: Fakta Unik Pilot yang Jarang Dietahui Penumpangnya
Melansir dari republika.co.id, Korea Utara (Korut) membarui Undang-Undang (UU) yang memungkinkan untuk melakukan serangan nuklir preventifnya. Media pemerintah, Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan pada Jumat (9/9/2022) bahwa UU tersebut berkekuatan untuk memulai serangan sebagai bentuk tindakan membela diri.
"UU akan memungkinkan Korut untuk melakukan serangan nuklir preventif secara otomatis dan segera untuk menghancurkan kekuatan musuh ketika negara asing menimbulkan ancaman langsung ke Pyongyang," lapor KCNA seperti dikutip laman Time of Israel, Jumat.
Pemimpin Korut Kim Jong-un juga menyatakan bahwa status Korut sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah.
Baca Juga: Usir Rasa Malas Akut dengan 4 Cara Berikut Ini
"Dengan undang-undang yang baru diberlakukan, status negara kita sebagai negara senjata nuklir telah menjadi tidak dapat diubah lagi," ujar Kim.
Kim Jong-un juga secara terbuka menyatakan tekadnya untuk tidak menyerahkan senjata nuklir negaranya. Ia menuduh Amerika Serikat (AS) mencari keruntuhan rezimnya, bukan hanya denuklirisasi.
Dia menjelaskan bahwa Pyongyang tidak berniat melanjutkan negosiasi untuk denuklirisasi karena parlemen Korut menyetujui kebijakan kekuatan nuklir baru selama sesi kunci pertemuan Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Ini Kata Pemeran James Bond
"Tujuan AS bukan hanya untuk menghilangkan senjata nuklir kita sendiri tetapi juga pada akhirnya untuk menjatuhkan rezim kita kapan saja dengan memaksa (Korut) untuk meletakkan senjata nuklir dan menyerahkan atau melemahkan kekuatan untuk melakukan pertahanan diri," kata Kim dikutip laman Yonhap, Jumat.
Pada Juli lalu, Kim membuat pernyataan bahwa negaranya siap untuk memobilisasi kemampuan nuklirnya dalam perang apapun dengan AS dan Korea Selatan (Korsel). Pembicaraan nuklir dan diplomasi antara Washington dan Pyongyang telah tergelincir sejak 2019 karena keringanan sanksi dan apa yang bersedia diserahkan Pyongyang sebagai imbalannya.
Artikel Terkait
Naskah Khutbah Jumat Suara Muhammadiyah Berjudul Beragama Tanpa Paksaan
Kabar Duka, Ratu Elizabeth II Meninggal di Usia 96 Tahun
Kemnaker Segera Cairkan BSU Tahap Pertama, Cek Waktu dan Syaratnya
Link Live Streaming Borneo FC vs Persita, Lengkap dengan Ulasan Jelang Laga Pekan Kesembilan BRI Liga 1
Ratu Elisabeth II Meninggal, Sejarah Hobi Nyetir dan Kenangan Manis Bersama Mobil Kesayangannya
Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Aset Peninggalannya Bernilai Fantastis
Sempat Positif Covid-19, Ini Riwayat Penyakit Ratu Elizabeth II hingga Meninggal Dunia
Link Siaran Langsung PSIS Semarang vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Pekan Kesembilan
Jika Punya 3 Syarat Ini Dipastikan Kamu Dapat BSU 2022 Kemnaker